Selasa, 22 Februari 2011

Perbandingan Kurikulum

Perbandingan Kurikulum
A. Tujuan dan Fungsi PAI
Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat, menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan yang di tempuh melalui baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
Pendidikan agama Islam di SMA bertujuan untuk:
  1. Menumbuh kembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengamalan peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia Muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaan nya kepada Allah SWT.
  2. Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan ber akhlak manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, ber toleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
B. Tujuan dan Fungsi Kurikulum 1994.
Pendidikan agama Islam menurut kurikulum 1994 kurikulum ini ditetapkan ketika Menteri pendidikan di jabat oleh Prof. Dr. Wardiman Djojonegoro. Kurikulum 1994 pendidikan agama Islam ada materi yang di tambah dan ada juga materi yang di tinggal dan diperbaharui lagi, dalam kurikulum 1994 pendidikan agama Islam memuat tujuan kurikulum yaitu ada lima komponen:
1. Komponen tujuan pendidikan nasional
2. Komponen tujuan institusional
3. Komponen tujuan kurikuler mata pelajaran.
4. Komponen tujuan instruksional umum.
5. Komponen tujuan instruksional khusus.
Dari lima komponen tujuan itulah yang di aplikasikan dalam satuan pendidikan atau SP untuk bekal mengajar dalam beberapa kali pertemuan.

C. Tujuan dan Fungsi Kurikulum 2004
Kurikulum berbasis kompetensi (kurikulum 2004) kurikulum berbasis kompetensi lahir di tengah-tengah adanya tuntutan mutu pendidikan di Indonesia. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa mutu pendidikan Indonesia semakin hari semakin terpuruk.
Kurikulum berbasis kompetensi di gagas ketika Menteri pendidikan di jabat oleh Prof. Abdul Malik Fadjar kurikulum berbasis kompetensi ini menuai kritik dari praktisi pendidikan, beberapa kritik terhadap kurikulum ini adalah masih sarat dengan materi sehingga ketakutan guru akan di kejar-kejar materi. Pengertian masih belum jelasnya pengertian kompetensi sehingga ketika diterapkan pada standar kompetensi kelulusan belum terlalu aplikatif, adanya sistem penilaian yang belum begitu jelas dan terukur.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari kurikulum berbasis kompetensi. KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas masih di pandang terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk pengembangan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, dan beberapa komponen kurikulum lainnya.

D. Karakteristik Kurikulum 94, KBK (2004), KTSP
Sebagai sebuah konsep, sekaligus sebagai sebuah program, KTSP memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. KTSP menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara kurikulum tingkat satuan pendidikan individual maupun klasikal. Dalam KTSP peserta didik di bentuk untuk mengembangkan pengetahuan pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat yang pada akhirnya akan membentuk pribadi yang terampil dan mandiri.
  2. KTSP berorientasi pada hasil belajar, dan keragaman .
  3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan yang bervariasi.
  4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainnya, yang memenuhi unsur edukatif.
  5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi

E. Penggunaan Metodologi Pendidikan Agama.
Dalam pengajaran agama, metode merupakan alat dalam mengajarkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai agama kepada murid. Berbagai metode mengajar, mulai dari metode tradisional sampai metode progresif telah di gunakan untuk mencapai tujuan tersebut, tanpa memperhatikan metode apapun yang di gunakan, apakah tradisional atau progresif.
Menciptakan suatu metodologi pendidikan agama yang dapat di bentuk manusia menjadi taqwa bukan merupakan hal yang mudah. Soalnya karena taqwa itu menyangkut soal batin yang sulit di ukur.
Dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam di pakai beberapa pendekatan:
  • Pendekatan pengalaman, yaitu memberikan pengalaman keagamaan kepada siswa dalam rangka penanaman nilai-nilai agama, metode tanya jawab, pemberian tugas.
  • Pendekatan pembiasaan, yaitu memberikan kesempatan kepada siswa untuk senantiasa mengamalkan ajaran agamanya, metode yang di gunakan metode latihan, meniru, pemberian tugas dan demonstrasi.
  • Pendekatan emosional, yaitu usaha untuk menggugah perasaan dan emosi siswa dalam meyakini, memahami dan menghayati ajaran agamanya.
Perbedaan dan Persamaan Kurikulum
Dalam kurikulum 1994, nama SMP di ganti menjadi SLTP (sekolah lanjutan tingkat pertama) dan SMA di ganti SMU (sekolah menengah umum) mata pelajaran PSPB di hapus, SDSLTP di susun dalam 13 mata pelajaran sedangkan kurikulum.
Berbasis kompetensi (kurikulum 2004) bersamaan dengan lahirnya undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menggantikan undang-undang nomor 2 tahun 1989, pemerintah melalui departemen pendidikan nasional menggagas kurikulum baru yang diberikan nama kurikulum berbasis kompetensi pemerintah melalui departemen pendidikan nasional menawarkan kurikulum yang di anggap mampu menjawab problematika seputar rendahnya mutu pendidikan dewasa ini, dalam KBK peserta didik diarahkan untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan standar yang telah di tentukan (Kunandar 2005).
KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas masih di pandang terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum, oleh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, dan beberapa komponen kurikulum lainnya.

F. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri diarahkan untuk pengembangan karakter peserta didik yang ditujukan untuk mengatasi persoalan masyarakat di lingkungan sekitarnya, dan persoalan kebangsaan.
Sekolah memfasilitasi kegiatan pengembangan diri seperti berikut ini:
a. Pengembangan diri yang dilaksanakan sebagian besar di dalam kelas (intrakurikuler) dengan alokasi waktu dua jam tatap muka adalah sebagai berikut:
  1. Bimbingan konseling, mencakup hal-hal yang berkenaan dengan pribadi, kemasyarakatan, belajar, dan karier peserta didik. Bimbingan konseling di asuh oleh guru yang ditugaskan.
  2. Pengembangan diri yang dilaksanakan sebagian besar di luar kelas (ekstra kurikuler) di asuh oleh guru pembina. Pelaksanaannya secara regular setiap hari Sabtu yaitu:
- Bola volley
- Bola kaki
- Pramuka
- Palang Merah Remaja (PMR)
- Kelompok Ilmiah Remaja (KIR)
- Jama'ah Yasin
- Kelompok giat belajar bahasa Inggris
- Dayung Perahu Naga