MAKALAH
TANAQUDH
PENDAHULUAN
Telah kita ketahui, logika atau mantiq mempelajari cara bernalar yang benar dan kita tidak bisa melaksanakannya tanpa memiliki dahulu pengetahuan yang menjadi premis.
Dalam mempelajari ilmu ini kita pasti akan menemukan sub bahasan mengenai oposisi, disini kami akan mencoba sedikit mengulas mengenai pembahasan tersebut mulai dari pengertian, sayarat-syarat, cara membuat, dan pembagian.
PEMBAHASAN
A. Tanaqudh (Oposisi/Perlawanan)
Perlawanan atau oposisi terdapat antara dua putusan, yang mempunyai subyek dan predikat yang sama, Tetapi berbeda-beda dalam luas dan/atau bentuknya (afirmatif/negatif).
Perlawanan atau oposisi memegang peranan yang penting dalam pemikiran sebab, apabila antara dua putusan terdapat perlawanan atau oposisi, maka berpangkal dari putusan yang satu dapatlah kita ambil berbagai kesimpulan tentang benar atau salahnya putusan-putusan ‘lawannya’[1]
Tanaqudh menurut istilah mantiq, yaitu berbedanya qadhiyyah dipandang dari ijab (kepastian) salibah (tidak)-nya dan kebenarannya. Kalau qadhiyyah berbeda (tanaqudh) dengan sendirinya salah satu dari qodhiyyah itu pasti benar dan yang lain tidak benar (salah).[2]
Tanaqudh (oposisi) adalah dua qadhiyah berlawanan secara positif (ijab) dan negatif (salab) sehingga yang satu benar dan yang lainnya salah.
Contoh:
Kelapa buah (Q.1) diperlawankan dengan Kelapa bukan buah (Q.2), maka: (Q.1) benar, (Q.2) salah.
B. Syarat-syarat Tanaqudh
Untuk kebenaran perlawanan diperlukan syarat-syarat sebagai berikut:
1. Sama maudhu’ pada Q.1 dan Q.2. jadi tiada tanaqudh antara :
Muhammad kawin dengan: Ali tidak kawin.
Sebab, maudhu’ (subyek) dari kedua contoh tidak sama.
2. Sama mahamul pada Q.I dan Q.2. jadi, tiada tanaqudh antara:
Umar bekerja keras dengan: Umar pergi ke pasar.
Sebab, mahmul (predikat) pada kedua contoh itu tidak sama.
3. Sama waktu pada Q.1 dan Q.2. jadi tiada tanaqudh antara:
Hasan tidur sekarang dengan: Hasan tidak tidur kemarin.
Sebab, waktu kedua contoh itu tidak sama.
4. Sama tempat terjadi pada Q.1 dan Q.2. jadi tiada tanaqudh antara:
hindun duduk di rumah dengan : hindun tidak duduk di kantor.
Sebab, tempat pada kedua contoh itu tidak sama.
5. Sama dalam hal cara Q.1 dan Q.2. yaitu antara disengaja dibuat supaya menjadi sesuatu dengan tanpa disengaja dibuat sehingga menjadi sesuatu tadi dengan sendirinya. Jadi, tiada tanaqudh antara:
Anggur menjadi cuka (karena dibuat) dengan: Anggur tidak menjadi cuka (dengan sendirinya).
Sebab, berbeda cara, yang satu dibuat supaya menjadi, yang lainnya menjadi dengan sendirinya.
6. Sama dalam hal sebagian dan keseluruhan antara Q.1 dan Q.2. jadi tiada tanaqudh antara:
Orang Kamerun putih sebagiannya (juz’i) dengan:
Orang Kamerun tidak putih seluruhnya (kulli).
Sebab, tidak sama kuantitasnya (juz’i dan kulli-nya).
7. Sama syarat (kata:jika, seandainya, dsb) pada Q.1 dan Q.2
Jadi tiada tanaqudh antara:
Ia akan berhasil jika ia bekerja keras dengan:
Ia tidak akan berhasil jika ia malas.
Sebab, tidak sama isinya syarath pada kedua qadhiyah.
8. Sama idhufah dalam Q.1 dan Q.2. Jadi, tiada tanaqudh antara:
Umar Abu Rani sehat, dengan:
Umar Abu Rita tidak sehat.
Sebab, idhafah-nya tidak sama.[3]
C. Cara Membuat Tanaqudh
Apabila qodhiyyahnya memakai:
1. Qodhiyyah syakhsyiyyah atau qodhiyyah muhmalah, cukup hanya berubah kaifnya (kepastian tidaknya, ijab saalibahnya), contoh: Kholid menulis menulis (ijab) diubah menjadi: Kholid tidak menulis (salab). Yang asalnya: manusia itu hewan, cukup diubah menjadi: manusia itu tidak hewan. Jadi hanya berubah, yang asalnya mujabah menjadi saalibah.
2. Qodhiyyah musawwaroh, mentanaqudhkan, yaitu dengan mengubah “soer”nya. Jadi, kalau qodhiyyahnya:
a. Mujibah kulliyah: semua manusia itu hewan, naqidhnya dengan saalibah juz’iyyah: tidaklah sebagian manusia itu hewan.
b. Saalibah kulliyah: tidaklah setiap manusia itu batu, naqidhnya dengan mujibah juz’iyyah: sebagian manusia itu batu.[4]
D. Pembagian Tanaqudh
1. Tanaqudh Qadhiyyah Hamliyah
a. Syakhshiyah Mujibah lawan syakhshiyah Salibah
Contoh:
Itu Muhammad Itu bukan Muhammad
b. Kuliyyah Mujibah lawan juz’iyah Salibah
Contoh:
Setiap yang tumbuh butuh makanan Kadang-kadang tidak setiap yang tumbuh butuh makanan.
c. Juz’iyah Mujibah lawan kulliyah Salibah
Contoh:
Sebagian bangsa sudah merdeka Tiada satu pun bangsa sudah merdeka.
d. Muhmalah mujibah lawan kulliyah salibah
Contoh:
Kelapa buah kelapa bukan buah
2. Tanaqudh Qadhiyyah Syartiyah Muttashilah
a. Makahshushah Mujibah lawan Makhshushah Salibah
Contoh:
Jika Amin rajin, ia akan berhasil Tidaklah, jika Amin rajin ia akan berhasil.
b. Kulliyah Mujibah lawan Juz’iyah Salibah
Contoh:
Setiap kali bangsa bersatu tidaklah, setiap kali
pembangunan akan berhasil bersatu pembangunan berhasil
c. Juz’iyah Mujibah lawan kulliyah Salibah
Contoh:
Kadang-kadang murid rajin Tidak sama sekali,
mendapat hadiah jika murid rajin ia mendapat hadiah
d. Muhmallah Mujibah lawan kulliyah Salibah
Contoh:
Jika harga migas naik, pasaran Tidak sama sekali,
internasional ramai jika harga migas naik, pasaran internasional
ramai.[5]
3. Tanaqudh Qadhiyah Syarthiyah Munfashillah
a. Makhshushah Mujibah lawan Makhshushah Salibah
Contoh:
Adakalanya Ali di kampus Tidaklah, adakalanya
hari ini atau di luar kampus Ali di kampus hari ini
atau di luar kampus
b. Kulliyah Mujibah lawan juz’iyah Salibah
Contoh:
Selamanya, adakalanya suatu kadang-kadang
berita benar atau salah adakalanya suatu
berita benar atau salah
c. Juz’iyah Mujibah lawan kulliyah Salibah
Contoh:
Kadang-kadang adakalanya Tidak sama sekali,
sayur banyak di pasar, adakalanya sayur
adakalanya sedikit banyak di pasar,
adakalanya sedikit
d. Muhmalah Mujibah lawan kulliyah Salibah
Contoh:
Adakalanya mobil berjalan, Tidak sama sekali,
adakalanya berhenti adakalanya mobil
berjalan, adakalanya
berhenti.[6]
Syarat lainnya untuk tanaqudh:
1. Pada qadhiyah syarthiyah muttashilah, kedua qadhiyah yang diperlawankan harus sama dalam hal luzumiyah (keterkaitan antara muqaddam dan tali secara dan ittifaqiyah (keterkaitan antara muqaddam dan tali secara kebetulan)
2. Pada qadhiyah syarthiyah munfashilah, kedua qadhiyah yang diperlawankan harus sama dalam hal ‘inadiyah (perlawanan antara muqaddam dan tali berlaku dengan sendirinya) dan ittifaqiyah (perlawanan antara muqqadam dan tali berlaku secara kebetulan).
3. Kulliyah dengan kulliyah yang memakai sur, begitu juga juz’iyah dengan juz’iyah yang memakai sur, tidak bisa diperlawankan, jika maudhu’nya lebih umum daripada mahmulnya karena kedua kulliyah yang diperlawankan akan menjadi salah dan kedua juz’iyah yang diperlawankan akan menjadi benar. Dan yang lainnya harus salah.
Contoh tanaqudh kulliyah Mujibah dengan Kulliyah Salibah yang memakai sur:
Ø Setiap yang bulat kelapa (salah)
Diperlawankan dengan:
Ø Tidak ada satupun dari kelapa itu bulat. (salah)
Ternyata kedua qadhiyah salah, karena maudhu’ lebih umum dari mahmul.
Contoh tanaqudh juz’iyah Mujibah dengan juz’iyah Salibah yang memakai sur:
Ø Sebagian barang tambang itu emas. (benar)
Diperlawankan dengan:
Ø Sebagian barang tambang bukan emas. (benar)
Ternyata kedua qadhiyah benar, karena maudhu’ lebih umum dari mahmul. Tanaqudh menjadi tidak benar, jika kedua qadhiyah sama-sama salah atau sama-sama benar[7]
DAFTAR PUSTAKA
A.K, Baihaqi.1996.Ilmu Mantiq Teknik Dasar Berpikir Logik .Darul Ulum Press.
Mustofa, Cholil Bisri .2000.Ilmu Mantiq terjemah Assalamun Munauroq. Bandung: PT Alma’arif.
Poespoprodjo, w & T. Gilarso.1985.Logika Ilmu Menalar. Bandung: Remadja Karya.
[2] Cholil Bisri Mustofa, Ilmu Mantiq terjemah Assalamun Munauroq (Bandung: PT Alma’arif), 2000, hlm. 50