Sebelum mengenai pembahasan
profesionalisme guru terlebih dahulu akan diuraikan tentang pengertian
profesionalisme itu sendiri, menurut beberapa ahli yaitu :
a.
Menurut
Purwonosastro Amijoyo dan Robert K. Cunningham
Profesionalisme berasal dari kata Profesionalisme yang berarti ahli[1]
atau berarti sifat professional atau disebut juga dengan sifat keahlian
terhadap suatu bidang pekerjaan.
b.
Menurut
J.S Badudu dan Sultan Muhammad Zain
Profesionalisme mempunyai arti
memiliki keahlian dan ketrampilan karena pendidikan dan latihan[2].
Dari definisi yang telah dikemukakan
oleh para ahli diatas, menjelaskan bahwa profesionalisme itu berasal dari
bahasa Inggris professional yang
berarti suatu keahlian terhadap bidang pekerjaan yang sudah menjadi profesi
atau mata pencaharian seseorang.
Sedangkan pengertian guru biasanya
diartikan sebagai berikut :
Dari segi bahasa pendidik sebagai
dijelaskan oleh W.J.S Poerwadarminta adalah orang yang mendidik, pengertian ini
memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang
mendidik[3].
Dalam Bahasa Inggris dijumpai
beberapa kata yang berdekatan artinya dengan pendidik, kata tersebut seperti teacher yang artinya guru atau pengajar
dan tutor yang berarti guru pribadi, atau guru yang mengajar dirumah,
selanjutnya dalam bahasa Arab dijumpai kata ustadz,
mudarris, mu’allim dan muaddib. Kata ustadz jamaknya usatidz yang berarti teacher
(guru), professor (jabatan akademik), jenjang dibidang intelektual, pelatih,
penulis, dan penyair. Adapun kata mudarris
berarti teacher (guru), instructor (pelatih), dan lecturer (dosen). Selanjutnya kata mu’allim yang juga berarti teacher (guru), instructor (pelatih), trained
(pemandu). Dan kata muaddib berarti educator
(pendidik) atau teacher in Koranic School (guru dalam pendidikan
Al-Qur’an).
Beberapa kata tersebut diatas secara
keseluruhan terhimpun dalam kata pendidik, karena seluruh kata tersebut mengacu
kepada seseorang yang memberikan pengetahuan, keterampilan, atau pengalaman
kepada orang lain. Adanya kata-kata tersebut yang bervariasi menunjukkan adanya
perbedaan ruang gerak dan lingkungan dimana pengetahuan dan keterampilan
tersebut diberikan. Jika pengetahuan dan keterampilan tersebut diberikan di
sekolahan disebut teacher, diperguruan tinggi disebut lecturer, atau professor,
dirumah-rumah secara pribadi tutor, dipusat-pusat latihan disebut instructor
atau trained dan di lembaga pendidikan yang mengajar agama disebut educator.
Dengan demikian kata pendidik secara
fungsional menunjukkan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dalam
memberikan pengetahuan, keterampilan, pendidikan, pengalaman dan sebagainya.
Setelah diuraikan tentang pengertian
profesionalisme dan pengertian guru, maka yang dimaksud profesionalisme guru
adalah suatu sifat keahlian terhadap bidang atau mata pencaharian yaitu sebagai
guru untuk metransfer ilmunya.
Tuntutan profesionalisme dalam
berbagai bidang kehidupan dimasa yang akan datang sudah menjadi suatu keharusan.
Demikian pula dalam pengajaran kitab kuning, tuntutan profesionalisme bagi
guru, juga menjadi suatu kebutuhan yang harus direalisasikan, khususnya bagi
guru pondok pesantren.
Oleh karena itu profesionalisme bagi
seorang guru khususnya guru dalam pengajaran kitab kuning pada saat ini tidak
mungkin ditawar-tawar lagi, karena maju mundurnya proses belajar mengajar itu
sangat ditentukan kadar profesionalisme guru tenaga edukatif, karena kegiatan
belajar mengajar penanganannya tidak mungkin dilakukan secara amatiran atau
dengan cara sembarangan.
Pendidikan pondok pesantren dimasa
mendatang, jelas membutuhkan pengelolaan secara professional pula. Karena pada
masa ini adalah masa perkembangan yang sangat rawan. Untuk itu kepada para guru
/ustadz di pondok pesantren di tuntut untuk meningkatkan profesionalismenya,
karena tugas guru selain memberikan pelajaran juga bertanggung jawab terhadap
pembentukan pribadi anak didik supaya dengan kesadarannya sendiri bersedia
untuk menjalankan aktivitas ibadah sehari-hari.