Selasa, 30 Juli 2013

Pengertian profesionalisme guru



Sebelum mengenai pembahasan profesionalisme guru terlebih dahulu akan diuraikan tentang pengertian profesionalisme itu sendiri, menurut beberapa ahli yaitu :
a.      Menurut Purwonosastro Amijoyo dan Robert K. Cunningham
Profesionalisme berasal dari kata Profesionalisme yang berarti ahli[1] atau berarti sifat professional atau disebut juga dengan sifat keahlian terhadap suatu bidang pekerjaan.
b.      Menurut J.S Badudu dan Sultan Muhammad Zain
Profesionalisme mempunyai arti memiliki keahlian dan ketrampilan karena pendidikan dan latihan[2].
Dari definisi yang telah dikemukakan oleh para ahli diatas, menjelaskan bahwa profesionalisme itu berasal dari bahasa Inggris professional yang berarti suatu keahlian terhadap bidang pekerjaan yang sudah menjadi profesi atau mata pencaharian seseorang.
Sedangkan pengertian guru biasanya diartikan sebagai berikut :
Dari segi bahasa pendidik sebagai dijelaskan oleh W.J.S Poerwadarminta adalah orang yang mendidik, pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik[3]. Dalam Bahasa Inggris dijumpai beberapa kata yang berdekatan artinya dengan pendidik, kata tersebut seperti teacher yang artinya guru atau pengajar dan tutor yang berarti guru pribadi, atau guru yang mengajar dirumah, selanjutnya dalam bahasa Arab dijumpai kata ustadz, mudarris, mu’allim dan muaddib. Kata ustadz jamaknya usatidz yang berarti teacher (guru), professor (jabatan akademik), jenjang dibidang intelektual, pelatih, penulis, dan penyair. Adapun kata mudarris berarti teacher (guru), instructor (pelatih), dan lecturer (dosen). Selanjutnya kata mu’allim yang juga berarti teacher (guru), instructor (pelatih), trained (pemandu). Dan kata muaddib berarti educator (pendidik) atau teacher in Koranic School (guru dalam pendidikan Al-Qur’an).
Beberapa kata tersebut diatas secara keseluruhan terhimpun dalam kata pendidik, karena seluruh kata tersebut mengacu kepada seseorang yang memberikan pengetahuan, keterampilan, atau pengalaman kepada orang lain. Adanya kata-kata tersebut yang bervariasi menunjukkan adanya perbedaan ruang gerak dan lingkungan dimana pengetahuan dan keterampilan tersebut diberikan. Jika pengetahuan dan keterampilan tersebut diberikan di sekolahan disebut teacher, diperguruan tinggi disebut lecturer, atau professor, dirumah-rumah secara pribadi tutor, dipusat-pusat latihan disebut instructor atau trained dan di lembaga pendidikan yang mengajar agama disebut educator.
Dengan demikian kata pendidik secara fungsional menunjukkan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dalam memberikan pengetahuan, keterampilan, pendidikan, pengalaman dan sebagainya.
Setelah diuraikan tentang pengertian profesionalisme dan pengertian guru, maka yang dimaksud profesionalisme guru adalah suatu sifat keahlian terhadap bidang atau mata pencaharian yaitu sebagai guru untuk metransfer ilmunya.
Tuntutan profesionalisme dalam berbagai bidang kehidupan dimasa yang akan datang sudah menjadi suatu keharusan. Demikian pula dalam pengajaran kitab kuning, tuntutan profesionalisme bagi guru, juga menjadi suatu kebutuhan yang harus direalisasikan, khususnya bagi guru pondok pesantren.
Oleh karena itu profesionalisme bagi seorang guru khususnya guru dalam pengajaran kitab kuning pada saat ini tidak mungkin ditawar-tawar lagi, karena maju mundurnya proses belajar mengajar itu sangat ditentukan kadar profesionalisme guru tenaga edukatif, karena kegiatan belajar mengajar penanganannya tidak mungkin dilakukan secara amatiran atau dengan cara sembarangan.
Pendidikan pondok pesantren dimasa mendatang, jelas membutuhkan pengelolaan secara professional pula. Karena pada masa ini adalah masa perkembangan yang sangat rawan. Untuk itu kepada para guru /ustadz di pondok pesantren di tuntut untuk meningkatkan profesionalismenya, karena tugas guru selain memberikan pelajaran juga bertanggung jawab terhadap pembentukan pribadi anak didik supaya dengan kesadarannya sendiri bersedia untuk menjalankan aktivitas ibadah sehari-hari.



        [1] Purwono sastro Amijoyo dan Robert K. Cunningham, Kamus Inggris Indonesia, Semarang : CV. Widya Karya, 2009, h. 245
        [2] Badudu dan Sultan Muhammad Zain, Kamus Bahasa Indonesia, Semarang : CV. Widya
Karya, 2008, h. 180
        [3] Abuddin Nata, Dasar-Dasar Pendidikan, Jakarta : Dirjen AI, 1996, h. 83

Tidak ada komentar:

Posting Komentar